Jual Liquid Vape Tanpa Pita Cukai, Siap-siap Disanksi
Rabu, 18 Juli 2018 – 21:52 WIB
"Mulai 1 Oktober 2018 semua yang kami terapkan di rokok, kami terapkan juga di vape. Sidak, operasi pasar, sanksi, denda, semuanya," ujar dia. (mg1/jpnn)
"Mulai 1 Oktober 2018 semua yang kami terapkan di rokok, kami terapkan juga di vape. Sidak, operasi pasar, sanksi, denda, semuanya," ujar dia. (mg1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News