Jual Motor Curian di Medsos, Dua Pemuda Ini Pasrah saat Dijemput Polisi
Pria tersebut menceritakan bahwa sepeda motor itu didapat dari W untuk jaminan membayar utang kepada seseorang sebesar Rp2,7 juta. Namun jika menginginkan motor tersebut, Ahmadin harus membayar Rp1,5 juta kepada pria tersebut.
Setelah membayar sebesar Rp500 ribu dan sisanya dijanjikan Ahmadin akan dicicil, motor pun dibawa kembali oleh Ahmadin dan Anjas.
Kasus ini tidak luput dari pantauan polisi, berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Pekat Ipda Muh Sofyan memerintahkan Kanit Intel dan Kanit Reskrim Polsek Pekat untuk melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.
"Terduga W kami tangkap di rumahnya sekitar pukul 20.00 WITA tanpa perlawanan dan digiring ke Mapolsek Pekat," kata Ipda Andik dikutip dari laporan Kapolsek Pekat Ipda Muh Sofyan.
Setelah diinterogasi, W mengaku bahwa ia melakukan aksinya bersama AS warga Dusun Latonda 1 Timur Desa Pekat.
Tak menunggu lama, polisi lalu mencari keberadaan AS dan ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Baca Juga: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat
Keduanya kini telah dibawa ke Mapolres Dompu guna penyidikan lebih lanjut.(antara/jpnn)