Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jual Motor Curian di Medsos, Dua Pemuda Ini Pasrah saat Dijemput Polisi

Minggu, 09 Mei 2021 – 18:49 WIB
Jual Motor Curian di Medsos, Dua Pemuda Ini Pasrah saat Dijemput Polisi - JPNN.COM
Dua terduga curanmor berinisial W alias Dwil, 37, dan AS, 37, asal Desa Pekat, ditangkap polisi, Sabtu (8/5) sekitar pukul 19.00 WITA. Foto: Antara

Pria tersebut menceritakan bahwa sepeda motor itu didapat dari W untuk jaminan membayar utang kepada seseorang sebesar Rp2,7 juta. Namun jika menginginkan motor tersebut, Ahmadin harus membayar Rp1,5 juta kepada pria tersebut.

Setelah membayar sebesar Rp500 ribu dan sisanya dijanjikan Ahmadin akan dicicil, motor pun dibawa kembali oleh Ahmadin dan Anjas.

Kasus ini tidak luput dari pantauan polisi, berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Pekat Ipda Muh Sofyan memerintahkan Kanit Intel dan Kanit Reskrim Polsek Pekat untuk melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

"Terduga W kami tangkap di rumahnya sekitar pukul 20.00 WITA tanpa perlawanan dan digiring ke Mapolsek Pekat," kata Ipda Andik dikutip dari laporan Kapolsek Pekat Ipda Muh Sofyan.

Setelah diinterogasi, W mengaku bahwa ia melakukan aksinya bersama AS warga Dusun Latonda 1 Timur Desa Pekat.

Tak menunggu lama, polisi lalu mencari keberadaan AS dan ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Baca Juga: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat

Keduanya kini telah dibawa ke Mapolres Dompu guna penyidikan lebih lanjut.(antara/jpnn)

Polisi berhasil meringkus dua pria berinisial W alias Dwil, 37, dan AS, 37, asal Desa Pekat, yang melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (8/5) sekitar pukul 19.00 WITA.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close