Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
jpnn.com, BANJARMASIN - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian mobil dengan modus menduplikasi kunci berinisial NY, 37, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian di Banjarmasin, Kamis, mengungkapkan korbannya eks nasabah perusahaan leasing berinisial WRN, 42, warga Kabupaten Tanah Laut).
“Pelaku ditangkap di Jalan Handil Bakti Semangat Dalam (Kabupaten Barito Kuala), pada Rabu (1/5) sekitar pukul 19.30 WITA. Sementara saat pencurian terjadi di Jalan P Antasari, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin pada Jumat (26/4),” ujarnya.
Thomas menjelaskan kronologis tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut bermula pada Kamis (7/3) sekitar pukul 10.00 WITA pelaku meminjam kendaraan korban. Karena ingin memiliki mobil itu, pelaku menduplikasi kunci mobil sebelum mengembalikan barang tersebut kepada korban.
“Setelah berhasil menggandakan kunci, pelaku beberapa kali mengajak korban ke tempat hiburan untuk mencari kesempatan membawa kabur mobil, namun pelaku selalu gagal mengeksekusi kendaraan,” ujar dia lagi.
Hingga akhirnya, lanjut dia, pada Jumat (26/4) sekitar pukul 23.00 WITA pelaku dan korban bertemu di salah satu tempat hiburan malam di Kota Banjarmasin dan bertegur sapa, pelaku menyadari memiliki kesempatan dan bergegas pulang ke rumah mengambil kunci duplikat dan segera menuju parkiran di tempat kejadian perkara (TKP).
Lalu pelaku membawa kabur mobil milik korban dan menyembunyikan sementara di bawah Jembatan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara, setelah itu kembali ke tempat hiburan malam. Korban kebingungan saat menemui mobil tidak ada di parkiran, dan pelaku berpura-pura iba.
Lebih lanjut, kata Thomas, pelaku melapor ke Polresta Banjarmasin pada keesokan hari tepatnya Sabtu (27/4), personel gabungan langsung menyelidiki dan menemukan barang bukti disembunyikan di bawah jembatan.