Jual PSK Eks Dolly, Berakhir di Tangan Polisi
jpnn.com - JPNN.com SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Wonocolo menangkap seorang mucikari bernama Jerry Susili Hadi alias Ryan, 29, yang diduga merupakan bagian dari sindikat perdagangan manusia (human trafficking).
Tersangka warga Kedungturi Gg. IV, Kelurahan Kedungdoro, Tegalsari ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jemursari.
Modus pelaku dengan menawarkan jasa layanan para pekerja seks komersial (PKS) berumur sekitar 25-28 tahun.
Pelaku menggunakan media online via Facebook (FB) dan Whatsapp (WA) untuk menjaring para pelanggan pria hidung belang.
“Saat ditangkap dan digeledah, kami menemukan barang bukti uang tunai Rp 600 ribu yang disinyalir hasil prostitusi online ini,” tutur Kapolsek Wonocolo, Kompol Rusman, didampingi Kanit Reskrim AKP Arif Suhartono seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Jumat (23/12).
Rusman menjelaskan bahwa terbongkarnya praktik prostitusi ini saat anggotanya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi seks di wilayahnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya menemukan pelaku sedang menunggu di samping hotel di Jemursari.
“Pelaku mempunyai anak buah tujuh wanita penjaja seks. Setiap kali transaksi, pelaku mendapat keuntungan sebesar 50 persen,” ungkapnya.