Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jual Senjata Ilegal, Anak Ayu Azhari Dapat Fee Sebegini

Kamis, 09 Januari 2020 – 22:18 WIB
Jual Senjata Ilegal, Anak Ayu Azhari Dapat Fee Sebegini - JPNN.COM
Axel Djody Gondokusumo. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Anak Ayu AzhariAxel Djody Gondokusumo rupanya dijanjikan komisi besar dari hasil penjualan senjata api ilegal. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan, Axel mendapat fee Rp 9 juta dalam perannya sebagai perantara jual beli senjata api dengan Abul Malik (AM)

"Iya, dia mendapatkan fee dari jual beli senjata itu," kata Bastoni usai ekspos perkara di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (9/1).

Bastoni kemudian menjelaskan, putra sulung Ayu Azhari itu mengenalkan Abdul Malik, si pengemudi Lamborghini koboi Kemang kepada M.

Sedangkan M adalah pemilik sekaligus penjual tujuh pucuk senjata api berbagai jenis yang disita dari rumah AM di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

M menjual senjata api jenis M16 seharga Rp60 atau Rp70 juta. Dari penjualan itu Axel mendapat imbalan Rp1 juta. Lalu senjata M4 dijual seharga Rp115 juta, ADG dan rekannya MSA menerima imbalan masing-masing Rp8 juta. "Jadi total imbalan yang diterima Rp9 juta," jelas Bastoni.

Dari pemeriksaan sementara, Axel mengakui tujuannya menjadi perantara jual beli senjata api karena mendapatkan imbalan. Transaksi jual beli senjata api tersebut berlangsung pertengahan 2019.

Axel ditangkap pada Minggu (29/12/2019) di rumahnya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Selain Axel, dua tersangka lainnya yakni Muhammad Setiawan Arifin ditangkap di Pinang Rato, dan Yunarko ditangkap di Duren Sawit.(ant/jpnn)

Anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo mendapat fee dari hasil penjualan senjata api ilegal.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News