Jual Solar Subsidi, Pertamina Tombok Rp 7.300 per Liter
jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina masih harus tombok sebesar Rp 7.300 per liter solar subsidi, sebelum nantinya dibayarkan kembali oleh pemerintah melalui mekanisme kompensasi.
Pasalnya subsidi pemerintah sebesar Rp 500 per liter terhadap solar subsidi, ternyata tidak menutup selisih biaya keekonomian yang sangat tinggi.
"Setiap satu liter solar subsidi, negara mensubsidi Rp 7.800. Jadi nilai subsidinya lebih mahal dari harga jualnya kepada masyarakat," ujar Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Jakarta.
Nicke menjelaskan, realisasi penyaluran solar subsidi Januari-Februari 2022 sudah over kuota 10 persen.
"Sebenarnya secara aturan kami tidak boleh over kuota, tetapi mempertimbangkan peningkatan mobilitas dan logistik masyarakat apalagi menjelang Ramadan dan IdulFitri, maka Pertamina menaikkan penyalurannya," jelas Nicke.
Pertamina, kata Nicke telah melakukan beberapa hal untuk memastikan tidak ada lagi antrean di SPBU karena dari sisi suplai stok solar subsidi mencukupi.
Pertamina dan pemerintah bersepakat untuk melakukan relaksasi penyaluran kuota, khususnya untuk daerah-daerah yang sudah over kuota.
Sementara itu, menyikapi tomboknya Pertamina dalam penjualan Solar Subsidi, Komisi VII DPR memberikan dukungan kepada BUMN tersebut.