Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jual THD, Oknum Waria Ditangkap Polisi

Rabu, 10 September 2014 – 01:18 WIB
Jual THD, Oknum Waria Ditangkap Polisi - JPNN.COM

Makanya dicoba-coba, akhirnya obat tersebut terus dikonsuminya untuk bekerja. Penjualan obat terlarang tersebut hanya di sekitar wilayah Tambu. Penjualan itu dilakukan di salon miliknya. "Katanya ini (THD, red) bagus diminum tidak cape kalau dipakai bekerja," tutur Ayu.

Ia mengelak bahwa obat tersebut dijual kepada siswa. Barang tersebut diperoleh dari temannya yang berada di wilayah Pantai Barat. Per butirnya dijual dengan harga Rp 2.500. Uang hasil penjualan diduga dipergunakan untuk membeli peralatan salon miliknya. Karena, tersangka Ayu juga memiliki usaha Salon. Namun, ia membantahnya, menurut dia hasil penjualan THD dipakai untuk membeli pakaian. (iwn)

PARIMO - Diduga menjadi penjual obat THD salah seorang waria, Muldin, warga Desa Tambu, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parimo ditangkap polisi. Penangkapan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close