Jualan Film Porno, Seklur Diganjar 6 Bulan Penjara
Selasa, 11 Juni 2013 – 09:21 WIB
PROBOLINGGO - Terdakwa kasus pornografi, Agus Setyawan, 25, warga Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, divonis enam bulan penjara, Senin (10/6). Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo memutuskan, Sekretaris Kelurahan (Seklur) Kedopok itu terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 29 Undang-Undang Nomor 44/2008 tentang Pornografi. Vonis tersebut dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani Agus sejak 22 Februari lalu.
""Barang bukti berupa notebook beserta charger, flash disk, serta uang tunai Rp 50 ribu dan Rp 38 ribu dirampas negara untuk dimusnahkan,"" ujar hakim anggota Agung S. Toba saat membacakan putusan. ""Sebab, dikhawatirkan (file, Red) dimunculkan kembali lewat program yang ada,"" tambah Khamin Thohari, ketua majelis hakim, soal alasan pemusnahan barang bukti.
Putusan tersebut jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Dalam sidang sebelumnya, JPU meminta kepada majelis hakim agar menghukum terdakwa selama delapan bulan penjara.
Agus ditangkap dan ditahan polisi karena menjual film porno lewat jejaring sosial. Setelah ada yang berminat, komunikasi dilakukan via SMS dengan calon pembeli.
PROBOLINGGO - Terdakwa kasus pornografi, Agus Setyawan, 25, warga Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, divonis enam bulan penjara,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
Rabu, 01 Mei 2024 – 17:26 WIB - Kriminal
Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
Rabu, 01 Mei 2024 – 16:48 WIB - Kriminal
Polisi Selidiki Kasus Ayah Gagahi Putri Kandung di Lombok Utara
Rabu, 01 Mei 2024 – 09:39 WIB - Kriminal
Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka
Selasa, 30 April 2024 – 20:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
Rabu, 01 Mei 2024 – 16:29 WIB - Bulutangkis
Thomas Cup 2024: Ginting Keok, Indonesia Vs India 0-1, Cek Live Streaming
Rabu, 01 Mei 2024 – 17:29 WIB - Sosial
Kecelakaan Maut di Jalan Riau, 2 Orang Tewas Ditempat
Rabu, 01 Mei 2024 – 16:11 WIB - Sport
Kontestan Piala Asia U17 Wanita Mulai Berdatangan ke Bali, PSSI Menyiapkan 2 Venue
Rabu, 01 Mei 2024 – 15:18 WIB - Kriminal
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
Rabu, 01 Mei 2024 – 16:20 WIB