Jualan Kecubung Tak Menguntungkan, Pilih Edarkan Sabu, Begini Akhirnya...
jpnn.com - PANGKALAN BUN – Pengedar Narkoba di Kalbar tak kapok-kapok meski kerap diamankan oleh petugas dan dihukum. Terbukti, setiap pekan ada saja pengedar yang tertangkap.
Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil menangkap penjual sabu di Kelurahan Baru, Kecamatan Arsel, Kotawaringin Barat (Kobar), kemarin.
Lelaki berinisial J itu benar-benar tak kapok karena sebenarnya dia dalah residivis, dengan kasus yang sama, menjual sabu-sabu
Meski sduah lima tahun mendekam di Penjara, J berani mengedarkan narkoba kembali setelah usahanya pasca keluar dari penjara tak memberikan keuntungan yang menggiurkan.
Setelah keluar dari penjara, tersangka berprofesi sebagai perajin batu kecubung. Namun karena saat ini kecubung sedang sepi, dia akhirnya tergiur untuk bisnis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Kobar Iptu Kariatmono menerangkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kelurahan Baru RT 3 Gang Peyang ada pengedar sabu.
Selanjutnya Kasat Narkoba bersama anggota terjun ke lapangan. Saat penggeledah di barak, ditemukan satu bungkus plastik warna hitam berisi 15 paket yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 4,3 gram, uang tunai Rp. 182 ribu hasil penjualan sabu-sabu, dan satu ponsel merk Nokia sebagai alat komunikasi dalam transaksi.
Sebelumnya, pada tahun 2010 lalu, tersangka pernah ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan dihukum 5 tahun penjara. Dia mendapat keringanan hukuman sehingga hanya menjalani tiga tahun enam bulan.