Jualan Kucing Hutan, Eh...Pembelinya Aparat yang Menyamar
Senin, 28 November 2016 – 00:07 WIB
“Terhadap pelaku akan dilakukan pembinaan dengan menandatangani berita acara serahterima satwa dan surat pernyataan bermaterai yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” pungkasnya. (Ocsya Ade CP/sam/jpnn)