Judi Sambil Tunggu Sahur, Beginilah Jadinya
jpnn.com, GRESIK - Enam pemuda Desa Karangsemanding, Gresik, Jatim, diciduk aparat polsek setempat karena main judi saat menunggu jam sahur.
Enam pemuda itu adalah Gofur, 34; Wito, 31; Fitra, 23; Alman, 22; Abidin, 29; dan Mubin 22.
Mereka satu kampung di Desa Karangsemanding. Hanya, mereka beda RT-RW. Judi dimulai sekitar pukul 23.00.
Kampung sudah sepi. Warga sempat mengingatkan, tetapi tidak dihiraukan. Akhirnya, ada yang melapor ke Polsek Balongpanggang.
Polisi yang piket langsung menuju lokasi. Tanpa basa-basi, korps berseragam cokelat tersebut langsung membubarkan permainan haram itu.
Barang bukti diamankan. Yakni, satu set kartu remi dan uang Rp 25 ribu.
Keenam pemuda digelandang ke mapolsek untuk dimintai keterangan. Kepada polisi, mereka mengaku hanya iseng.
Karena itu, taruhan yang dipasang tidak besar. Hanya Rp 5 ribu-Rp 10 ribu sekali putaran.