Juknis PPPK 2022 Belum Turun, Guru Lulus PG Sudah Keder
"Banyak guru menangis, mengadu. Saya benar-benar terpukul karena mereka itu guru induk," ujarnya dengan nada bergetar menahan haru.
Hasna mengaku kasihan karena banyak honorer yang kena PHP (pemberi harapan palsu) dan tidak ada keadilan. Dia pun meminta agar pemerintah pusat dan daerah melihat nasib honorernya.
"Berikan kesejahteraan bagi seluruh honorer, insyaallah doa kami seluruh menyertai para pejabat pengambil keputusan," pungkasnya.
Pemerintah akan membuka rekrutmen PPPK guru. Ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru.
Namun, untuk teknisnya pemerintah akan menerbitkan petunjuk teknis (juknis). (esy/jpnn)