Juli, Likuidatas Kemenpera Direalisasikan
Jumat, 09 April 2010 – 08:40 WIB
Menpera menjelaskan, adanya fasilitas likuiditas diharapkan mampu meningkatkan pengembangan program perumahan di Indonesia. Selain itu, dirinya juga berharap masyarakat dapat lebih manjangkau harga rumah, khususnya rumah sederhana yang dibangun oleh para pengembang.
Menurut Suharso Monoarfa, saat ini kebijakan mengenai fasilitas likuiditas masih menunggu pembahasan antara DPR RI dengan pemerintah. Hal itu terkait dengan pambahasan APBN-P untuk alokasi penggunaan fasilitas likuiditas. Suharso Monoarfa menambahkan Kemenpera sebenarnya telah menyiapkan berbagai hal terkait kebijakan fasilitas likuiditas ini. Untuk itu, diharapkan pihak perbankan dan pengembang tetap melaksanakan penjualan rumah sederhana sambil menunggu pelaksanaan program tersebut.