Juli, Tarif Listrik Naik Lagi
Sasar Segmen Industri dan Rumah TanggaRabu, 04 Juni 2014 – 05:32 WIB
"Padahal sesuai undang-undang, maksimal defisit (APBN) hanya diperbolehkan sampai 3 persen," jelasnya. (owi/sof)
"Padahal sesuai undang-undang, maksimal defisit (APBN) hanya diperbolehkan sampai 3 persen," jelasnya. (owi/sof)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News