Juliana Beberkan Bukti Dugaan Malapraktik
RS Omni: Sudah Sesuai ProsedurSelasa, 16 Juni 2009 – 11:19 WIB
Sementara itu, Direktur RS Omni, dr Bina Ratna, ketika dikonfirmasi mengenai dugaan malapraktik tersebut mengatakan, pihaknya telah melakukan prosedur medis yang tetap. "Tak ada dugaan malapraktik terhadap bayi kembar Juliana. Apalagi tindakan yang menimbulkan kerusakan mata," kata Bina usai jumpa pers di RS Omni, Senin (15/6).
Sejak awal, lanjut dia, pihaknya telah mengatakan, bayi prematur itu mengalami gangguan fungsi otak, kelainan pada jantung, ketidakoptimalan fungsi paru hingga gangguan indera manusia. "Namanya bayi prematur, saat lahir perkembangannya tidak sempurna. Itu tak bisa dihindari," jelas Bina Ratna.
Ketidaksempurnaan itu, menurut dia, bukan berarti tindakan dokter gagal. Tapi, lebih kepada kondisi faktual yang harus dihadapi orang tua saat melahirkan bayi prematur. Apalagi bayinya kembar, sehingga proses perkembangannya kian tak optimal.