Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Julianto, Mengapa Kamu Tega Hancurkan Rumah Tangga Ahok?

Kamis, 08 Februari 2018 – 05:44 WIB
Julianto, Mengapa Kamu Tega Hancurkan Rumah Tangga Ahok? - JPNN.COM
Ahok dan Veronica Tan. Foto: Puguh Sujatmiko/dok.Jawa Pos

"Veronica sudah kehilangan hak untuk menjawab dari gugatan pemohon (Ahok). Sebab dia sudah menyerahkan jalannya persidangan kepada kami," ujarnya.

Dalam sidang selanjutnya, Rabu mendatang (14/2), beberapa berkas harus dilampirkan oleh pihak kuasa hukum penggugat.

Seperti akta nikah dan bukti penyebab terjadi penceraian. Yakni pembuktian bisa dilakukan melalui surat tertulis atau keterangan saksi.

Meski Veronica telah menyerahkan persidangan ke majelis hakim, hak asuh anak belum tentu jatuh ke pihak penggugat.

Keputusan hak asuh diserahkan kepada anak-anak untuk memilih ikut Ahok atau Veronica.

''Sebab mereka sudah dinilai dewasa dan bisa menentukan ingin hidup atau tinggal bersama siapa,'' jelas Jootje.

Adik sekaligus kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, mengatakan bahwa pihaknya akan tetap meneruskan persidangan sekalipun Veronica tidak datang.

''Berkas atau dokumen penyebab retaknya bahtera rumah tangga tersebut akan dilampirkan dan dibuktikan pada sidang selanjutnya,'' kata Fifi.

Persidangan gugatan perceraian yang diajukan Ahok terhadap Veronica Tan bakal difokuskan ke tahap pembuktian perkara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close