Jumaga Nadeak Dukung Langkah Gubernur Kepri Protes kepada Menteri
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Langkah Gubernur Kepri Ansar Ahmad melayangkan protes ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapat dukungan dari Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak
Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebelumnya telah melayangkan surat protes kepada Menhub Budi Karya Sumadi terkait surat larangan pungutan retribusi jasa labuh jangkar oleh dirjen perhubungan laut Kemenhub.
"Kita (Pemprov Kepri, red) harus protes, karena tidak sesuai dengan peraturan pemerintah dan undang-undang," kata Jumaga Nadeak di Tanjungpinang, Minggu (26/9).
Jumaga menilai surat yang diteken dirjen perhubungan laut tentang penyelesaian permasalahan pengenaan retribusi pelayanan kepelabuhan oleh pemerintah daerah itu, bertentangan dengan UU Pemda.
"Dalam undang-undang itu, provinsi diberikan kewenangan mengelola sumber daya alam laut 0-12 mil," beber Jumaga Nadeak.
Dia pun menyayangkan sikap Pemprov Kepri yang kurang proaktif melobi Kemenhub soal sektor labuh jangkar. Sementara, DPRD sudah mengesahkan Perda Retribusi Labuh Jangkar.
"Gubernur kurang jemput bola ke pusat. Buktinya, Kemenhub sampai mengeluarkan surat itu," tegasnya.
Jumaga menyatakan dengan ada surat larangan dari dirjen perhubungan laut itu, maka target pendapatan asli daerah (PAD) Kepri dari sektor labuh jangkar sebesar Rp 200 miliar terancam tidak terealisasi.