Jumat, Pilkada Bombana Diputus MK
Selasa, 31 Agustus 2010 – 13:44 WIB
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, gugatan Pilkada Bombana dibawa ke MK oleh pasangan H. Atikurahman-H. Hasmin Marunta. Pemilukada Bombana sendiri diikuti oleh enam pasangan calon. Dikarenakan pada putaran pertama tak ada calon yang memeroleh suara 30 persen, maka KPU Bombana memutuskan hanya dua pasangan calon yang bisa menjadi peserta. Masing-masing Tafdil-Masyura dan Subhan-Aziz. Sedangkan, pasangan Atiku-Hasmin yang juga incumbent tersingkir di ronde awal. (awa/wdi)