Jumhur Dukung Rencana Pekerja Perkebunan di Perusahaan ini Mogok Kerja
Kamis, 15 September 2022 – 16:22 WIB
Sebelumnya, Ketua Umum FSP-PP SKSI Achmad Mundji menyebut pihaknya telah beberapa kali melakukan perundingan dengan pihak manajemen perusahaan dimaksud.
Namun, hingga Rabu (14/9) persetujuan terkait pemberian bonus tak kunjung disetujui.
"Jadi, kami terpaksa melakukan mogok kerja setelah semua dialog yang dilakukan," ucapnya.
Menurut Achmad Mundji, mogok kerja dilakukan selama tiga hari, terhitung sejak Kamis (15/9).
Mogok dilakukan di 14 unit kerja yang tersebar di Kabupaten Langkat, Labuhan Batu Selatan, Sergei, Asahan, Batubara, Simalungun, Tebing Tinggi, dan Deli Serdang. (gir/jpnn)