Jumhur Hidayat Merasa Aneh dengan Pemikiran Prabowo Terkait Buruh
Jumhur juga menyampaikan dari 2003 sampai sebelum lahirnya UU Omnibus Law itu pertumbuhan ekonomi Indonesia tinggi dengan peraturan yang lama.
Namun sekarang dibuat peraturan yang lebih merendahkan kesejahteraan kaum buruh, sementara pertumbuhan segitu saja sebegitu saja.
"Jadi tidak ada hubungan antara memberikan servis kepada pengusaha dengan pertumbuhan tinggi, tidak ada hubungan itu. Yang ada malah bisa sebaliknya karena pertumbuhan disumbangkan 56-57 persen dari belanja masyarakat," ucap Jumhur.
Ia mengingatkan, kalau kaum buruh tidak memiliki upah yang cukup, maka daya beli rendah, UMKM terpukul.
Sektor-sektor yang memberikan produksi massal juga akan terpukul, termasuk yang berteknologi tinggi seperti motor, sepeda, peralatan rumah tangga dan tentunya seperti garmen dan sebagainya.
Karena masyarakat tidak memiliki uang untuk membeli.
"Jadi perspektifnya tidak boleh jangka pendek, itu perspektif abad 18 sampai awal," katanya.
Menurut Jumhur sekarang bicaranya di luar itu. Dia lantas meluruskan pernyataan Prabowo.