Dia menambahkan, fakta di lapangan saat ini pelaksanaan penempatan TKI juga berjalan dengan baik dan tidak menunjukkan tanda-tanda stagnasi. Jadi, dia meyakini yang melakukan protes hanyalah mereka yang merasa dirugikan saja. “Berikan saja kesempatan pada sistem baru ini dijalankan, baru mau jalan saja sudah dihambat-hambat. Kasihan TKI yang mau berangkat,” tutupnya. (did)
JAKARTA - Peraturan Kemenakertrans tentang Penetapan Asuransi TKI mendapat apresiasi dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja