Jumlah Honorer K2 Banyak, Jokowi Tidak Mungkin Gegabah
jpnn.com, JAKARTA - Honorer yang berusia di atas 35 tahun sedang resah dengan munculnya kabar bahwa mereka akan dialihkan ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Jika Presiden Joko Widodo menandatangani Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) P3K, peluang mereka menjadi PNS tertutup.
"Honorer K2 di daerah-daerah saat ini lagi galau. Mereka takut PP P3K ditetapkan hilang sudah harapan mereka," ujar Ketum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said kepada JPNN, Jumat (2/3).
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, Jokowi tidak akan menandatangani RPP ketika revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang berjalan.
“Presiden pasti menunggu proses di DPR selesai. Kalau enggak akan jadi blunder," terang Lukman.
Dia menduga lamanya proses penetapan PP P3K karena Jokowi masih wait and see. Apalagi, masalah honorer K2 sangat berbau politis.
"Massa honorer K2 ini banyak sekali. Tidak mungkin presiden akan gegabah. Saya juga yakin revisi UU ASN pasti tuntas tahun ini," kata Lukman. (esy/jpnn)