Jumlah Kasus Aktif Meningkat Lebih Cepat, Anies: Lebih Darurat Daripada Awal Wabah Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kondisi Ibu Kota saat ini lebih darurat dibanding awal munculnya wabah Covid-19 pada Maret 2020 lalu.
Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan akan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat mulai Senin 14 September 2020.
"Pesannya jelas saat ini kondisi darurat lebih darurat dari awal wabah dahulu," tegas Anies didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam konferensi pers yang disiarkan langsung dari Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9) malam.
Anies menjelaskan memasuki bulan ketujuh masa pandemi Covid-19 atau hingga 9 September 2020 tercatat sudah ada 49.837 kasus positif corona di Jakarta.
Melihat banyaknya kasus, lanjut Anies, ada dua parameter yang harus menjadi kewaspadaan yakni angka kematian dan kasus aktif.
"Sebanyak 1.347 saudara kita di Jakarta telah wafat akibat Covid-19," ungkapnya prihatin.
Memang, kata Anies, angka kematian di DKI Jakarta akibat Covid-19 rendah yakni 2,7 persen. Lebih rendah dari angka kematian nasional 4,1 persen bahkan global 3,3 persen.
"Atas izin Allah SWT, Jakarta secara signifikan berhasil menekan angka kematian. Siapa yang paling berjasa menekan angka kematian, lagi-lagi atas izin Allah para tenaga medis di Jakarta yang sigap menangani kasus, mempertaruhkan nyawa, dan risiko kesehatan diri mrk sendiri," kata dia.