Jumlah Kejahatan Siber Meningkat Signifikan dalam Lima Tahun Terakhir
jpnn.com, JAKARTA - Jumlah kejahatan siber mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun. Tercatat pada tahun 2015 jumlah kejahatan siber mencapai 2.609 kasus, meningkat sebesar 75,73 persen di 2019 menjadi 4.585 kasus.
Sementara hingga pertengahan Juni 2020 tercatat ada sebanyak 2.259 kasus dengan tingkat penyelesaian masalah sebanyak 527 kasus.
“Kejahatan siber yang paling tinggi secara berturut-turut meliputi: penipuan, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, pornografi, dan penyebaran konten bermasalah," ujar Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo saat membuka gelaran Cyber Police Festival 2020 dengam tema utama 'aman bersosial media' yang akan diisi oleh perlombaan fotografi, infogragis, essay pendek dan video pendek, Jumat (19/6).
Listyo mengatakan kemampuan Polri dalam menyelesaikan kasus kejahatan siber dalam lima tahun tersebut juga meningkat pesat sebesar 265,70 persen.
Dari 624 kasus terselesaikan pada 2015 menjadi 2.282 kasus yang dapat diselesaikan pada tahun 2019.
"Data-data itu menunjukkan bahwa kami terus mengakselerasi diri terhadap dunia siber, meskipun kejahatan berkembang lebih pesat,” jelasnya.
Listyo menerangkan bahwa tingginya aktivitas masyarakat di dunia online sangat terasa selama masa pandemi COVID-19. Di mana, dalam masa ini aktivitas masyarakat dikurangi untuk menekan risiko penularan virus Corona.
Sehingga membentuk masyarakat baru yang dikenal sebagai Information Society.