Jumlah Kepala Daerah Mundur Jelang Pemilu Bertambah
jpnn.com - Jumlah kepala daerah yang memilih mundur dari jabatannya jelang pelaksanaan Pemilu 2024, bertambah.
Terbaru, Wali Kota Jambi Syarif Fasha secara resmi mengajukan surat pengunduran diri.
Syarif mengatakan surat pengunduran dirinya telah disampaikan pada 9 Mei 2023.
Ditujukan kepada Gubernur Provinsi Jambi untuk diserahkan ke Mendagri, juga diberitahukan ke KPU Kota Jambi, KPU Provinsi Jambi dan DPRD Kota Jambi.
"Surat permohonan mundur diri itu sudah saya ajukan sebelum pendaftaran ke KPU dan saat ini sedang diproses karena masih di konsultasikan dulu ke Kementerian Dalam Negeri," ujar Syarif di Jambi, Senin (22/5).
Surat pengunduran diri tersebut diajukan sebagai syarat untuk menjadi bakal calon legislatif DPR RI dapil Jambi.
Surat permohonan pengunduran diri tersebut juga sudah diterima dan ada tanda terima dari Gubernur Jambi melalui Sekretariat Daerah Provinsi Jambi.
Selanjutnya, surat tersebut akan dibawa oleh Gubernur Jambi dan disampaikan ke Kemendagri.