Jumlah Kepala Daerah Mundur Jelang Pemilu Bertambah
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Fauzi mengatakan DPRD Kota Jambi sudah mendapatkan surat pengunduran diri dari Syarif Fasha.
Selanjutnya DPRD hanya menunggu SK pemberhentian dari Kemendagri untuk kemudian melakukan rapat paripurna proses pergantian.
Jika masih ada sisa jabatan pada periode tersebut, maka akan digantikan oleh Wakil Wali Kota Jambi.
Fauzi mengatakan prosedur pengajuan pengunduran diri Walikota Jambi sudah tepat karena sebagai syarat maju di Pileg 2024.
Sebagai Wali Kota Jambi, jabatan Syarif Fasha akan berakhir pada November 2023 mendatang.
Sebelumnya, Irwan Fikri memilih mundur sebagai Wakil Bupati Agam.
Dia beralasan mundur dari jabatan karena sudah tak sejalan lagi dengan Bupati Andri Warman.
Namun anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Nofrizon mencurigai mundurnya Irwan bukan karena ketidakcocokan, tetapi terkait Pemilu 2024.