Jumlah Narapidana Aborigin Meningkat 57 Persen
Membludaknya penghuni lembaga pemasyarakatan dari kalangan warga aborigin merupakan isu HAM paling mendesak untuk ditangani di Australia saat ini. Dalam lima tahun terakhir, terjadi peningkatan jumlah narapidana aborigin sebesar 57 persen.
Demikian dikemukakan Mick Gooda, Komisioner Keadilan Sosial untuk Warga Aborigin dan Kepulauan Selat Torres, dalam laporan tahunan yang dirilis di Sydney, Jumat (5/12/2014).
Komisioner Gooda mendesak pemerintah Australia untuk membuat target dalam strateginya yang dikenal sebagai Closing The Gap, yang akan mengurangi tingkat pemenjaraan warga aborigin.
Gooda mengutip laporan Komisi Audit yang menyebutkan dalam lima tahun terakhir, terjadi peningkatan sebesar 57 persen jumlah narapidana aborigin dalam kalangan pria, wanita dan anak-anak.
"Dilihat dari sudut manapun, ini adalah bencana," katanya. "Secara nasional, warga aborigin 15 kali lebih besar peluangnya untuk dipenjara."
Menurut dia, dampak dari tingginya tingkat pemenjaraan ini bagi komunitas sangat besar dan malah menjadi problem antargenerasi.
Dikatakan, keluarga yang memiliki anggota yang pernah menghuni LP memiliki kecenderungan akan diikuti oleh anggota keluarga lainnya.
"Ini seakan menjadi masalah turun-temurun, sehingga banyak yang masuk ke LP dari usia sangat muda hingga usia dewasa," jelasnya.