Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jumlah Pemilih Berpotensi Tambah 22 Persen

Senin, 22 Agustus 2016 – 00:56 WIB
Jumlah Pemilih Berpotensi Tambah 22 Persen - JPNN.COM
Warga melihat DPT di depan TPS pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN,com

jpnn.com - KUPANG - Jumlah pemilih pada pilkada Kota Kupang yang digelar 2017 mendatang, berpotensi bertambah sekitar 22 persen dari jumlah pemilih pada Pilpres 2014 lalu. Potensi pertambahan tersebut mencapai 57 ribu orang.

Menurut Juru Bicara KPU Kota Kupang, Daniel B. Ratu, angka potensi pertambahan itu dihitung berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang telah diterima KPU Kota Kupang dari KPU RI melalui Sistem Pendataan Pemilih (SIDALIH) sejak Kamis (19/8).

Pada Pilpres 2014 lalu, jumlah pemilih di Kota Kupang sebanyak 263.719 orang. Sedangkan DP4 yang diterima Kamis (19/8) adalah sebanyak 321.625 orang. Terjadi penambahan sebanyak 57.906 orang atau sekitar 22 persen dari jumlah pemilih Pilpres 2014. 

"Sesuai jadwal tahapan, KPU RI mengumumkan hasil sinkronisasi DPT Pilpres 2014 dengan DP4 yang hasilnya diumumkan pada tanggal 18 Agustus. Kami telah mengunduh semua file data pemilih dari SIDALIH, dan saat ini mulai digarap untuk menjadi Daftar Pemilih yang akan dimutakhirkan oleh PPDP," kata Dany Ratu yang juga sebagai Penanggung Jawab Kelompok Kerja (Pokja) Pemutakhiran Data Pemilih ini.

Dijelaskan Dany, SIDALIH adalah sistem pengelolaan data pemilih berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh KPU RI sejak Pemilu 2014 dan telah diakui di tingkat internasional.

Dengan berbagai pengembangan dan penyempurnaan sistem, diharapkan mampu menghasilkan data pemilih yang komprehensif, akurat dan terkini untuk Pilkada serentak di 101 daerah di Indonesia termasuk Kota Kupang.

Ditegaskan mantan wartawan ini, potensi penambahan jumlah pemilih tersebut akan diuji lewat kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) selama 30 hari, yakni tanggal 8 September hingga 7 Oktober 2016 yang akan datang. "Hasilnya bisa berkurang, atau sebaliknya bertambah," tegasnya.

Untuk mendukung pekerjaan yang berkaitan dengan pengelolaan data pemilih, KPU Kota Kupang telah menyiapkan enam orang staf sebagai operator SIDALIH untuk setiap kecamatan.

KUPANG - Jumlah pemilih pada pilkada Kota Kupang yang digelar 2017 mendatang, berpotensi bertambah sekitar 22 persen dari jumlah pemilih pada Pilpres

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News