Jumlah Pemilih Pemula Lumayan Banyak
Masing-masing dari Polri sebanyak 73 orang dan TNI sebanyak 50 orang.
“Jumlah pemilih pemula yang awalnya boleh memilih kemudian dicoret, adapula yang pensiun kini menjadi pemilih pemula,” paparnya.
Untuk lebih memutakhirkan data pemilih pada Pilkada 2018, KPU NTB juga telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak di luar Disdukcapil dan Polda NTB.
Diantaranya, Kementerian Agama yang dalam hal ini melalui Kantor Urusan Agama (KUA), dan pihak pemerintah desa/kelurahan.
Untuk KUA, KPU ingin menghimpun data jumlah masyarakat NTB yang telah menikah di bawah usia wajib pilih.
Sementara dengan pemerintahan desa/kelurahan, KPU ingin memastikan jumlah wajib pilih yang telah meninggal dunia. Hal itu dilakukan KPU dikarenakan kurangnya validitas data jumlah kematian yang dimiliki Disdukcapil saat ini.
“Dengan Depag (Kemenag) untuk yang usianya belum boleh memilih tapi sudah menikah, dan dengan desa/kelurahan untuk pemilih yang telah meninggal dunia,” katanya.
“Karena Disdukcapil ini kan pasif dia, dia menunggu laporan saja,” tambah Aksar.