Jumlah Pemotor Terjaring ETLE Alami Penurunan
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah resmi menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik terhadap pengendara roda dua yang ada di Jakarta.
Sebelumnya, sistem ini hanya diterapkan kepada pengendara roda empat saja.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, mengatakan pihaknya terus mendata jumlah pelanggar yang terjaring kamera ETLE. Dari hasil pendataan, mulai dari tanggal 2 Februari hingga 3 Februari, terjadi penurunan jumlah pelanggar.
“Pada Senin 3 Februari terekam sebanyak 161 pelanggar. Angka ini menurun 13 pelanggar dibanding pada Minggu (2/2),” ujar Fahri kepada wartawan, Selasa (4/2).
Perwira menengah itu menuturkan, mayoritas jenis pelanggaran yang mereka dapati adalah menerobos busway.
"Paling banyak kejadian ini terekam di Halte Duren Tiga TransJakarta, Mampang, Jakarta Selatan,” ujar Fahri.
Atas hal itu, dia meminta kepada pengendara roda dua bisa lebih patuh dalam berkendara. Terlebih sudah diberlakukan sistem ETLE.
“Kami harap jumlah pelanggar ini terus turun sehinga angka kecelakaan juga bisa ditekan,” tandas Fahri. (cuy/jpnn)