Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jumlah Penderita Covid-19 Meningkat, Belanda Batal Melonggarkan Protokol Kesehatan Ketat

Selasa, 13 April 2021 – 23:28 WIB
Jumlah Penderita Covid-19 Meningkat, Belanda Batal Melonggarkan Protokol Kesehatan Ketat - JPNN.COM
Seorang demonstran digigit anjing polisi saat berkelahi dengan polisi selama protes menentang lockdown di Den Haag, Belanda, Minggu (14/3/2021). Foto:REUTERS/Piroschka Van De Wouw/HP/sa/Antara

jpnn.com, DEN HAAG - Pemerintah Belanda diperkirakan akan menunda pelonggaran pembatasan penguncian atau ‘lockdown’ setelah melihat tingkat infeksi COVID-19 yang sangat tinggi dan membebani rumah sakit setempat.

Kantor Perdana Menteri Mark Rutte mengatakan pekan ini masih terlalu dini untuk melonggarkan protokol dan membiarkan banyak orang berkerumun di tempat umum.

Pihak berwenang berharap bisa membuka kembali kafe dan restoran luar ruangan minggu depan, tetapi kira-kira enam bulan setelah mereka tutup, tingkat infeksi tetap tinggi dan penerimaan perawatan intensif meningkat.

Kebijakan yang berlaku saat ini di Belanda, negara yang telah mencatat 1,3 juta kasus virus corona dan lebih dari 16.700 kematian, mencakup pemberlakuan jam malam pertama sejak Perang Dunia Kedua dan larangan pertemuan publik lebih dari dua orang.

Rutte akan mengumumkan keputusan terakhir kabinetnya dalam konferensi pers yang disiarkan televisi.

Hampir 70 persen dari tempat tidur perawatan intensif Belanda ditempati oleh pasien COVID-19.

Pada saat yang sama, asosiasi perhotelan dan walikota dari kota-kota terbesar telah meminta pemerintah untuk mengizinkan bisnis dengan tempat duduk di luar ruangan terbuka untuk pelanggan.

Seperti anggota Uni Eropa lainnya, Belanda lebih lambat dalam meluncurkan program vaksinasi COVID-19 daripada negara-negara seperti Amerika Serikat, Israel, dan Inggris.

Belanda lebih lambat dalam meluncurkan program vaksinasi COVID-19 daripada negara-negara seperti Amerika Serikat, Israel, dan Inggris.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close