Jumlah Penduduk Indonesia 2020: 4 Provinsi Lebih Banyak Perempuan, Termasuk Jatim
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri menerbitkan data jumlah penduduk Indonesia, dua kali setiap tahunnya.
Berdasarkan amanat UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri menerbitkan data kependudukan nasional per semester.
Untuk Semester I diterbitkan setiap 30 Juni, dan Semester II terbit setiap tanggal 31 Desember.
Berdasarkan Data Kependudukan Semester I Tahun 2020, jumlah total penduduk Indonesia per tanggal 30 Juni sebesar 268.583.016 jiwa.
Dari jumlah itu terdiri 135.821.768 penduduk laki-laki atau naik sebesar 0,71 persen dibanding tahun lalu (134.858.411 jiwa), dan 132.761.248 penduduk perempuan atau naik 0,82 persen dibanding tahun lalu (131.676.425 jiwa).
Terdapat total kenaikan jumlah penduduk sebesar 0,77 persen tahun ini.
“Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri yang dimaksud dalam UU Adminduk dapat digunakan sebagai basis data bagi perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal,” jelas Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
Dari Semester I Tahun 2014 sampai dengan Semester I Tahun 2020 jumlah penduduk laki-laki lebih besar dibandingkan dengan jumlah penduduk perempuan.