Jumlah Perokok Indonesia Ketiga Terbesar Dunia
Senin, 30 Mei 2011 – 04:04 WIB
"Negeri kita juta disoroti dunia mengenai adanya balita merokok di Indonesia. Selain masyarakat minim pengetahuannya tentang bahaya laten merokok dan menghisap asap rokok orang lain," terangnya.
Rokok adalah faktor resiko nomor satu penyebab epidemik penyakit tidak menular seperti jantung, kanker paru, stroke, asma tidak murni dan masih banyak penyakit lainnya. Karena itu, Komnas PT menuntut para pemimping bangsa untuk segera menetapkan peraturan pengendalian tembakau yang betul-betul memihak kesehatan rakyat.
Mantan Menteri Kesehatan ini menegaskan, hak hidup sejahtera lahir-batin adalah tanggung jawab pemerintah, sesuai UUD 1945 pasal 28H ayat 1. Hak tersebut harus dijamin melalui jaminan warga untuk memiliki tempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat, serta memperoleh layanan kesehatan. "Tanpa perdebatan, pemerintah harus segera mengeluarkan undang-undang atau peraturan yang mengatur peredaran dan penggunaan rokok," tegasnya.