Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jumlah PPPK di Daerah 2023 & Jatah Anggaran Gaji dari APBN, Wouw

Rabu, 02 November 2022 – 12:09 WIB
Jumlah PPPK di Daerah 2023 & Jatah Anggaran Gaji dari APBN, Wouw - JPNN.COM
Estimasi jumlah PPPK di daerah pada 2023 mencapai 663.835 orang. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Jumlah PPPK di Daerah 2023 & Jatah Anggaran Gaji dari APBN, Wouw.

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 menyediakan formasi totalnya mencapai 532.892.

Perinciannya, untuk 56 instansi pusat yang ikut pengadaan PPPK 2022 disiapkan formasi sebanyak 94.057.

Adapun untuk 480 instansi daerah, perinciannya 319.618 formasi PPPK guru, 91.591 formasi PPPK nakes, dan 27.626 PPPK tenaga teknis.

Dengan demikian, total formasi PPPK untuk instansi daerah mencapai 438.835.

Kita fokus saja ke PPPK daerah. Dengan asumsi seluruh formasi bakal terisi lewat seleksi PPPK 2022, maka pada 2023 akan ada tambahan jumlah PPPK di daerah sebanyak 438.835.

Perlu diketahui, meski tahapan seleksi sudah dimulai 31 Oktober 2022, tetapi mereka nantinya menerima NIP PPPK dan mulai mendapat gaji pada 2023.

Jumlah PPPK di Daerah Saat Ini

Mengutip data demografi ASN yang sempat dipublikasikan KemenPAN-RB, jumlah ASN di Indonesia hingga 31 Maret 2022 mencapai 4.261.783.

Berikut ini jumlah PPPK pada 2022 dan estimasi jumlah PPPK di daerah pada 2023. Simak jatah anggaran gaji PPPK dari APBN lewat DAU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News