Jumlah Terpidana Mati yang Akan Dieksekusi Masih Belum Pasti
jpnn.com - JAKARTA - Pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati perkara narkoba gelombang kedua masih menjadi tanda tanya. Bahkan, hingga saat ini belum ada kepastian tentang jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi.
Jaksa Agung M Prasetyo bahkan belum punya angka pasti tentang jumlah terpidana mati perkara narkoba yang masuk eksekusi tahap kedua. Sebab, jumlahnya masih simpang siur antara 10 atau 11. "Bisa kurang bisa lebih," katanya di Jakarta, Jumat (13/3).
Meski belum ada kepastian soal jumlahnya, namun Prasetyo memastikan bahwa tidak akan ada pembatalan. “Tidak mungkin dibatalkan," tegasnya.
Prasetyo menambahkan, eksekusi akan dilakukan serentak di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. "Kita akan lakukan serentak. Sejauh sudah siap semua, kita akan lakukan serentak," paparnya.
Hanya saja, katanya, persiapan eksekusi belum 100 persen. Namun, ia memastikan terpidana yang mengajukan peninjauan kembali (PK) bukanlah kendala
"Bukan kendala. Tapi kita menghargai hak hukum. Kita menghargai proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.(boy/jpnn)