Jumlah Usaha Kecil Menurun Hingga 291 Persen
jpnn.com - JPNN.com – Jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kaltim terus mengalami penurunan sejak 2013.
Jumlah usaha mikro menurun hingga 46 persen setiap tahun.
Sedangkan usaha kecil menurun 291 persen setiap tahun.
“Industri mikro di Kaltim secara agregat mengalami penurunan sampai dengan 46 persen,” ujar pengamat Ekonomi Kaltim Aji Sofyan Effendi saat ditemui di Universitas Mulawarman Kamis (29/12).
Menurutnya, jumlah perusahaan berbasis industri kecil di Kaltim juga menurun. Pada 2013, jumlah perusahaan masih 3.694. Rasio jumlah perusahaan terhadap nasional mencapai 0,37 persen.
Pada 2014, hanya tersisa 1.855 perusahaan dan rasio jumlah tersebut terhadap nasional sekitar 0,65 persen.
Pada 2015 kembali turun, hingga jumlahnya hanya 944 perusahaan dengan rasio terhadap nasional sekitar 0,33 persen.
“Industri kecil di Kaltim terindikasi juga menurun jumlahnya bahkan hingga mencapai 291 persen,” ujar dosen Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan di Universitas Mulawarman itu.