Jumlah WN Tiongkok ke Indonesia Melonjak
Jumat, 23 Desember 2016 – 06:03 WIB
Semua warga asing yang bekerja di Indonesia harus mengantongi kartu tenaga asing dan sponsornya wajib mengurus izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA). (tyo/agm)
Semua warga asing yang bekerja di Indonesia harus mengantongi kartu tenaga asing dan sponsornya wajib mengurus izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA). (tyo/agm)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News