Jumlah WNI yang Menjalani Hukuman di PNG Lumayan Banyak, Sebegini
Jumat, 30 Desember 2022 – 20:52 WIB
Setibanya di Daco mereka langsung ditangkap.
"Mereka memang tidak ditahan di tahanan polisi tetapi dititipkan di Konsulat Indonesia di Vanimo sambil menunggu proses selanjutnya," kata Simarmata.
Simarmata lebih lanjut mengatakan keempat WNI itu sudah diperiksa pejabat imigrasi PNG terkait kasus masuk negara tanpa izin.
"Kami masih menunggu pejabat bea cukai PNG untuk memeriksa keempat WNI terkait barang dagangan yang dibawa dari Jayapura tanpa disertai dokumen," kata Simarmata. (Antara/jpnn)