Jumpa Pers soal Ciptaker, Azis Syamsuddin Mohon Maaf dan Minta Publik Percaya DPR
Selain itu, Azis juga mengharapkan Omnibus Law Cipta Kerja bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia.
"Kami ucapkan terima kasih. Mudah-mudahan Indonesia di bawah kepemimpinan Bapak Jokowi dan Kiai Haji Ma'ruf dapat maju dan UU ini tentu bermanfaat bagi kita semua," ucap mantan ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu.
Namun, Azis tak menafikan adanya simpang siur dan perbedaan pandangan tentulah membuat penafsiran-penafsiran di dalam pasal-pasal di UU Ciptaker.
"Bagi sahabat dan masyarakat yang pro dan kontra, ada mekanisme konstitusi yang dibuka oleh aturan konstitusi kita melalui mekanisme di Mahkamah Konstitusi. Hal-hal ini kami sangat hargai, dan perbedaan untuk bisa diajukan ke MK," ungkap Azis.
Lebih lanjut Azis mengatakan, DPR akan menyerahkan naskah final RUU Ciptaker kepada pemerintah pada Rabu (14/10).
"Kemudian, secara mekanisme atau Tata Tertib dalam waktu 30 hari, presiden sebagai kepala pemerintahan akan mengeluarkan berita negara, dan secara otomatis UU ini berlaku," ujar Azis.(boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: