Juni, Gaji Ke-13 Dibayarkan
Kamis, 20 Mei 2010 – 14:17 WIB
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, besaran gaji ke-13 setara satu bulan gaji pokok. Mengingat gaji PNS 2010 mengalami kenaikan 5 persen, maka gaji ke-13 juga bertambah seperti gaji mereka yang baru dinaikkan itu
Mengenai mekanisme pembayaran gaji ke-13, lanjut Olly, diatur oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan. Di mana setelah Peraturan Pemerintah (PP) turun, Menkeu kemudian menerbitkan Surat Edaran (SE) yang berisi petunjuk teknis (Juknis) gaji ke-13 resmi dikeluarkan Ditjen Perbendaharaan Negara. Biasanya rentang waktu turunnya PP dan penerbitan SE, satu minggu untuk kemudian disebarkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).