Juniver Girsang: Langkah Bersatu PERADI Sebagai Solusi Terbaik
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly mengatakan iktikad baik dan keiklasan untuk bersatu sangat diperlukan.“Bersatu saja sulit maju, apalagi bercera-berai,” ucap Yasonna.
Oleh karena itu, Menkum HAM mendorong tiga pengurus Peradi agar betul-betul menghargai gentlemen agreement tentang persatuan dan perdamaian PERADI yang dilakukan beberapa hari yang lalu menjelang Munas PERADI.
Dia berharap tim teknis dapat menyelesaikan pekerjaannya dalam waktu selambat-lambanya tiga bulan ke depan.
Pada kesempatan itu, Yasonna kembali mengimbau tiga kubu kepengurusan PERADI untuk duduk bersama menyelesaikan perbedaan sehingga nantinya segera berdamai.
Untuk diketahui, beberapa hari lalu menjelang pelaksanan Munas PERADI ini, dirinya mendampingi Menko Polhukam Mahfud MD memfasilitasi pertemuan dengan tiga pengurus Peradi yakni kubu Ketua Umum PERADI Fauzie Yusuf Hasibuan, Ketua Umum PERADI Rumah Bersama Advokat (RBA) Luhut Pangaribuan dan Ketua Umum PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) Juniver Girsang. Ketiganya sudah menandatangani surat pernyataan dan kesiapannya untuk bersatu.
Terpisah, Advokat Maruli Tua Silaban yang juga peserta MUNAS PERADI menyambut baik upaya penyatuan PERADI.
“Kami berharap dengan adanya penyatuan organisasi advokat maka PERADI menjadi organisasi profesi yang kuat dan disegani sehingga bisa lebih fokus pada upaya penegakan hukum,” tegas Maruli.(fri/jpnn)