Junjung Tinggi Transparansi, BPJS Kesehatan Sabet Gelar 'Badan Publik Informatif'
jpnn.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan dinobatkan sebagai 'Badan Publik Informatif' untuk kategori lembaga negara dan lembaga pemerintah non kementerian dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP), Selasa (26/10).
Prestasi ini menjadi bukti bahwa transparansi informasi adalah komitmen yang senantiasa dijunjung tinggi BPJS Kesehatan.
Terdapat lima klasifikasi yang ditetapkan KIP, yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.
Predikat “Informatif” merupakan klasifikasi penghargaan tertinggi.
Dari penilaian yang dilakukan Komisi Informasi Pusat, BPJS Kesehatan berhasil meraih nilai 94,18 dari skor total 100.
“Terima kasih atas atas penghargaan yang luar biasa ini. Pencapaian ini tak lepas dari kerja keras Duta BPJS Kesehatan yang terus berinovasi dalam menghimpun, mengelola, dan menyediakan informasi yang dibutuhkan publik terkait penyelenggaraan Program JKN-KIS," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti yang hadir secara daring dalam acara tersebut.
Ghufron berharap penghargaan ini menjadi suntikan semangat bagi Duta BPJS Kesehatan untuk terus berupaya mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan tata kelola yang baik dalam mengelola Program JKN-KIS.
Ketua KIP Gede Narayana menyampaikan pihaknya telah menyusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2021 dengan perolehan nilai 71,37.