Jurit, Terpidana Mati Dipindah ke Nusakambangan?
Kamis, 24 Juli 2008 – 16:58 WIB
Dikatakan mantan juru bicara Kejati Sumsel itu, diketahuinya terakhir Jurit ada dua kasus. “Terakhir dia mengajukan grasi, tapi saya belum tahu lagi perkembangan terakhirnya.”
Hanya saja, lanjut Nainggolan, Jurit tersebut didakwa atas tuduhan pembuhan. “Sebenarnya, di Palembang itu ada empat terpidana mati, ada yang membunuh, membunuh sekeluarga, juga ada narkoba,” papar Nainggolan, sembari berjanji akan mengecek perkembangan terakhir kasus tersebut.