Siasat Sambo Menipu Pimpinan & Anak Buah di Polri setelah Tembak Yosua
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Ferdy Sambo mengaku pernah menghadap pimpinannya di Korps Bhayangkara untuk melaporkan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam pertemuan dengan pimpinan Polri itu, Ferdy Sambo sempat ditanya apakah dirinya yang menembak Yosua.
Hal itu tertulis di surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Yosua.
Surat dakwaan itu dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).
Surat dakwaan itu menguraikan dialog antara Ferdy Sambo dengan Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nur Patria, dan Harun di ruang pemeriksaan Biro Provost Divpropam Polri pada 8 Juli 2022 malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Pada pertemuan itu, Ferdy Sambo membeber soal harga dirinya dirusak Brigadir Yosua.
"Percuma punya jabatan dan pangkat bintang dua kalau harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakuan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ucap Sambo yang dinukil JPU untuk surat dakwaan.
Di depan anak buah, Sambo juga mengaku sudah menghadap pimpinan Polri dan menjelaskan soal kematian Yosua.