Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Justice Collaborator Harus Penuhi Empat Syarat

Rabu, 16 Mei 2012 – 23:06 WIB
Justice Collaborator Harus Penuhi Empat Syarat - JPNN.COM
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana membeberkan syarat-syarat bagi seseorang untuk bisa menjadi justice collaborator. Denny menyebutkan ada empat syarat agar seseorang yang terbelit kasus hukum bisa dijadikan justice collaborator.

Berbicara dalam diskusi media dengan tema "Sistem Justice Collaborator Dalam Mengungkap Tindak Pidana Korupsi" di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/5), Denny mengatakan, syarat utama agar bisa jadi justice collaborator adalah harus ada informasi penting untuk mengungkap kasus tindak kejahatan. Menurut Denny, informasi itu semestinya bisa menyeret otak tindak kejahatan.

Kedua, seorang calon justice collaborator harus bekerjasama dengan penegak hukum. "Tidak buron sampai ke Kolombia," kata Denny sambil tersenyum.

Ketiga, calon justice collaborator itu harus mengakui perbuatannya dan bersedia mengembalikan uang hasil korupsi. Keempat, justice collaborator sebagai whistle blower mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana membeberkan syarat-syarat bagi seseorang untuk bisa menjadi justice collaborator. Denny menyebutkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA