Jusuf Kalla Dinilai Keterlaluan
Akbar Tak Terima Proses Hukumnya Dikaitkan dengan KonvensiRabu, 11 Februari 2009 – 09:57 WIB
Pernyataan Jusuf Kalla itu menyebabkan Akbar Tandjung sakit hati. "Apa tidak ada argumentasi lain (untuk menolak konvensi, Red). Keterlaluan sekali," kata Akbar kepada Jawa Pos sebelum membuka acara Orasi Kebangsaan Nonstop 62 Jam di Kantor PB HMI, Jalan Diponegoro, Selasa (10/2).
Ketua DPR periode 1999?2004 itu memang pernah tersangkut perkara korupsi dana nonbujeter Bulog Rp 40 miliar. Tapi, putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) pada 12 Februari 2004 membebaskan Akbar Tandjung.