Jutaan Honorer Calon Pelamar PPPK 2024 & Guru P1 Wajib Tahu Penjelasan Pak Azhari
“Selain alasan karena ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar, lokasi penempatan juga menjadi alasan pengunduran diri,” ujar Haryomo Dwi dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023, Kamis 3 Agustus 2023, dikutip dari situs resmi BKN.
Terima Saja Penugasan meski Melewati Lautan
Para honorer dan guru P1 perlu mengetahui kebijakan yang diambil Kementerian Agama (Kemenag) terkait reposisi penempatan penugasan.
Kemenag Provinsi Aceh memberikan surat keputusan penugasan reposisi ke daerah asal masing-masing bagi 753 orang PPPK di lingkungan instansi itu baik guru maupun penyuluh agama.
Kepala Kanwil Kemenag Aceh Azhari mengatakan pengembalian penugasan ke daerah asal atau reposisi tersebut dilakukan oleh Kemenag Aceh setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Agama.
“Dari awal kami menyampaikan PPPK yang ditempatkan di mana saja, untuk bersabar dan menjalankan tugas dengan baik, tentu ini sebagai ujian pengabdian kepada bangsa. Misalnya dari Bireuen, tetapi ditugaskan ke Simeulue, betapa jauhnya hingga harus melewati lautan, tetapi tetap lanjutkan bertugas,” kata Azhari di Banda Aceh, Jumat (26/1).
Azhari juga mengatakan, pegawai yang meminta atau mengajukan permohonan pindah saat penempatan awal, maka sama saja dengan mengundurkan diri dari status sebagai PPPK.
“Hari ini setelah gelap, terbitlah terang. Di mana akan dikembalikan ke tempat honor daerah masing-masing,” kata Pak Azhari.
Pegawai PPPK yang mendapatkan reposisi tersebut merupakan pegawai hasil seleksi PPPK 2022, baik guru maupun penyuluh agama. Total yang menerima reposisi sebanyak 753 orang dari berbagai daerah di daerah Tanah Rencong itu.