Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jutaan Keluarga di Jatim dapat BLT Rp600 Ribu per Bulan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2020 – 07:35 WIB
Jutaan Keluarga di Jatim dapat BLT Rp600 Ribu per Bulan, Ini Syaratnya - JPNN.COM
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan BLT dari dana desa untuk keluarga terdampak krisis ekonomi akibat wabah virus corona. Ilustrasi Foto: Humas Pemprov Jatim

jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan akan segera menyalurkan BLT (bantuan langsung tunai) dari dana desa senilai Rp2,32 triliun ke jutaan keluarga terdampak kondisi ekonomi yang memburuk akibat virus Corona (COVID-19).

"Konversi BLT dari potensi dana desa ini maksimal 35 persen atau setara Rp2,32 triliun yang segera didistribusikan kepada keluarga terdampak sosial ekonomi COVID-19," ujarnya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (16/4) malam.

Mantan Menteri Sosial itu menjelaskan total dana desa yang telah dikucurkan pemerintah pusat untuk seluruh kabupaten/kota di wilayahnya senilai Rp7,65 triliun.

Gubernur Khofifah menyebut saat ini terdata sebanyak 1.286.374 keluarga miskin di seluruh kabupaten/kota wilayah Jawa Timur.

"Setiap keluarga akan mendapatkan BLT dari dana desa selama tiga bulan mulai April hingga Juni 2020, masing-masing nilainya Rp600 ribu," ucapnya.

Gubernur perempuan pertama di Jatim itu memerinci sasaran BLT dana desa adalah keluarga yang kehilangan mata pencaharian dan belum mendapat bantuan sosial berupa BLT maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial atau tidak tercantum dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Selain itu, keluarga kurang mampu yang memiliki anggota sakit menahun juga dinilai layak untuk mendapatkan BLT dana desa.

"Pendistribusiannya akan dilakukan oleh kepala desa dalam koordinasi bupati atau wali kota di wilayahnya masing-masing," ujar orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan syarat keluarga miskin penerima BLT dari dana desa selama pandemic virus corona COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News