JW Marriot Medan Bahayakan Penerbangan
Dephub Surati WalikotaSabtu, 28 Februari 2009 – 10:46 WIB
"Selanjutnya diminta kepada walikota untuk menjaga dan mengamankan KKOP dengan tidak menambah bangunan yang berpotensi menjadi obstacle," ulas Budi.
Sementara, Kepala Pusat Informasi dan Komunikasi Dephub, Bambang Ervan menambahkan, diterbitkannya notam ini bukan berarti Dephub mengalah saja. Tapi karena Dephub tidak punya kewenangan untuk melakukan pengawasan. "Yang punya tugas mengawasi bangunan adalah Walikota Medan," terang Bambang.
Dijelaskan Bambang, belum lama ini Dirjen Perhubud Budi Mulyawan Suyitno telah mengirim surat ke Walikota Medan, yang isinya meminta agar lebih tegas lagi melakukan pengawasan bangunan. Namun lagi-lagi, isi surat itu pun tidak tegas. Walikota hanya diminta agar jangan sampai ada bangunan tinggi lagi yang melampaui batas ketentuan KKOP. Dalam surat itu tidak ada saran tegas, misal minta agar walikota memotong ketinggian bangunan seperti pernah dialami Istana Plaza.