K-13 Dihentikan, Guru Senang
6.221 Sekolah Jadi Pilot Projectjpnn.com - JAKARTA – Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memberhentikan pelaksanaan kurikulum 2013 (K-13) disambut senang para guru. Mereka selama ini banyak yang merasa terbebani dengan pelaksanaan K-13 tersebut.
Para guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Indonesia (IGI) menyambut baik keputusan Mendikbud Anies Baswedan tersebut.
Seperti diketahui Anies sehari sebelumnya mengumumkan penghentian implementasi K-13 di sekolah yang baru melaksanakan kurikulum tersebut selama satu semester. K-13 tetap dilaksanakan di 6.221 sekolah yang sudah melaksanakan K-13 setahun lebih sebelumnya (tiga semester). Sekolah yang tetap melaksanakan K-13 itu nantinya menjadi pilot project kemendibud.
Menurut Sekjen IGI Mohammad Ihsan, keputusan Mendikbud Anies Baswedan itu sudah tepat. Sebab, penerapan kurikulum baru tersebut memang justru menyulitkan para pengajar di lapangan.
”Yang tidak siap implementasi kurikulumnya. Mulai dari buku, kemudian pelaksanaan juga tidak siap. Akhirnya seperti sekarang, banyak kesulitan, banyak kebingungan di lapangan,” jelasnya saat ditemui di ajang silaturahmi IGI dengan Mendikbud Anies Baswedan, di gedung Mendikbud kemarin (6/12).
Jadi, lanjut dia, bukan sekolah yang tidak siap, tapi kurikulumnya. Karena itu, IGI sepakat dengan apa yang diputuskan mendikbud.
Mendikbud Anies Baswedan pun memastikan bahwa penghentian implementasi K-13 sudah mulai diberlakukan di seluruh sekolah, selain 6.221 sekolah yang telah ditunjuk tersebut.
Dia menuturkan, banyaknya persoalan di lapangan terkait penerapan K-13, membuat pihaknya mengambil keputusan tersebut. Menteri 45 tahun itu menguraikan, ada banyak masalah dalam implementasi K-13.
”Selama ini banyak sekali problem. Salah satunya buku yang digratiskan, tapi nggak ada barangnya. Kemudian ada Permen (Peraturan Menteri yang dibuat M. Nuh) pada Oktober, yang memberlakukan kurikulum serentak. Jadi memang banyak masalah,” paparnya.
Terkait sekolah yang tetap menerapkan K-13, Anies menekankan bahwa sekolah tersebut akan menjadi percontohan untuk perbaikan kurikulum. Sekolah-sekolah tersebut menjadi tempat untuk menguji implemantasi K-13.
”Sekolah-sekolah yang sudah melakukan K-13 tiga semester, itu akan saya jadikan tempat menguji (kurikulum). Jadi biar sekolah-sekolah ini aja yang meneruskan, yang lainnya berjalan seperti biasa (mengimplementasikan kurikulum 2006),” paparnya.
Namun, Anies menggarisbawahi, jika 6.221 sekolah percontohan tersebut merasa tidak mampu menerapkan K-13, maka tidak perlu dipaksakan. Sekolah tersebut bisa langsung menerapkan kurikulum 2006.
”Jadi sekolah jangan merasa terbebani. Nggak ikut (menerapkan K-13) nggak apa-apa,” ujarnya.
Sementara tentang penandatanganan kontrak antara pemda dengan penerbit buku terkait pembuatan buku, Alumnus Fakultas Ekonomi, Universitas Gadjah Mada itu menekankan bahwa kontrak tersebut bisa tetap dilanjutkan. Bagi sekolah yang belum melaksanakan K-13 bisa menyimpan buku tersebut.
Namun, lanjut Anies, pada kenyataannya, masih banyak pemda yang ternyata belum menandatangani kontrak pembuatan buku. Karena itu, dia mengimbau kepada sejumlah pemda, untuk tidak melakukan kontrak pembuatan buku setelah penghentian implementasi K-13.
”Kontrak yang belum tanda tangan, berhenti saja. Jadi saya imbau, yang belum (tanda tangan kontrak) nggak usah bikin kontrak,” ujar dia.
Namun, Anies juga mengaku tidak bisa memberikan imbauan kepada para orang tua, untuk segera membeli buku baru. Sebab, dia meyakini, kebijakan di masing-masing daerah berbeda.